-3“Cara sederhana” adalah Informasi yang diminta dapat
diakses secara mudah dalam hal prosedur dan mudah juga
untuk dipahami.
“Biaya ringan” adalah biaya yang dikenakan secara
proporsional berdasarkan standar biaya pada umumnya.
Ayat (4)
Yang dimaksud dengan “konsekuensi yang timbul” adalah
konsekuensi yang membahayakan kepentingan yang
dilindungi berdasarkan Undang-Undang ini apabila suatu
Informasi dibuka. Suatu Informasi yang dikategorikan
terbuka atau tertutup harus didasarkan pada kepentingan
publik. Jika kepentingan publik yang lebih besar dapat
dilindungi dengan menutup suatu Informasi, Informasi
tersebut harus dirahasiakan atau ditutup dan/atau
sebaliknya.
Pasal 3
Cukup jelas.
Pasal 4
Cukup jelas.
Pasal 5
Cukup jelas.
Pasal 6
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Huruf a
Yang dimaksud dengan “membahayakan negara”
adalah bahaya terhadap kedaulatan negara, keutuhan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan
terhadap keutuhan bangsa dan negara. Lebih lanjut
mengenai Informasi yang membahayakan negara
ditetapkan oleh Komisi Informasi.
huruf b …
Sélectionner le paragraphe cible3
Se connecter à un paragraphe
Connect to an entity
Disable highlights
Ajouter à la table des matières