- 35 Agar setiap orang mengetahuinya,
pengundangan
Undang-Undang
penempatannya dalam
Lembaran
Indonesia.
memerintahkan
ini
dengan
Negara Republik
Disahkan di
pada tanggal 30 April 2008
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Diundangkan di
pada tanggal 30 April 2008
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ANDI MATTALATTA
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2008 NOMOR 61
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents