-7Angka 20 Pasal 39 Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (2a) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. Ayat (4) Cukup jelas. Ayat (4a) Cukup jelas. Ayat (5) Ketentuan ini berlaku untuk Anak yang belum berakal dan bertanggung jawab, dan penyesuaian agamanya dilakukan oleh mayoritas penduduk setempat (setingkat desa atau kelurahan) secara musyawarah, dan telah diadakan penelitian yang sungguh-sungguh. Angka 21 Pasal 41 Cukup jelas. Angka 22 Pasal 41A Cukup jelas. Angka 23 . . .

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents