-7Angka 20
Pasal 39
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (2a)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Cukup jelas.
Ayat (4a)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Ketentuan ini berlaku untuk Anak yang belum
berakal dan bertanggung jawab, dan penyesuaian
agamanya dilakukan oleh mayoritas penduduk
setempat (setingkat desa atau kelurahan) secara
musyawarah, dan telah diadakan penelitian yang
sungguh-sungguh.
Angka 21
Pasal 41
Cukup jelas.
Angka 22
Pasal 41A
Cukup jelas.
Angka 23 . . .
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents