www.hukumonline.com/pusatdata
Cukup jelas
Ayat (2)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Jangka waktu pemrosesan Data Pribadi berlaku sepanjang masih ada kepentingan hukum yang
sah.
Huruf g
Cukup jelas.
Ayat (3)
Kewajiban untuk menunjukkan persetujuan yang telah diberikan oleh Pemilik Data Pribadi dilakukan
dalam hal pemenuhan syarat sah pemrosesan Data Pribadi.
Ayat (4)
Huruf a
Yang dimaksud dengan “keselamatan nyawa” adalah penyelamatan Pemilik Data Pribadi dari
ancaman kejahatan yang teridentifikasi oleh penegak hukum akan menargetkan Pemilik Data
Pribadi yang bersangkutan.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Cukup jelas.
Huruf g
Cukup jelas.
Huruf h
Cukup jelas.
26 / 33