- 13 Ayat (6)
Cukup jelas.
Pasal 30
Ayat (1)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Cukup jelas.
Huruf g
Cukup jelas.
Huruf h
Cukup jelas.
Huruf i
“Sehat jiwa dan raga” dibuktikan melalui surat
keterangan tim penguji kesehatan resmi yang
ditetapkan oleh pemerintah.
Yang dimaksud dengan ”terbuka” adalah bahwa
Informasi setiap tahapan proses rekrutmen harus
diumumkan bagi publik.
Yang dimaksud dengan ”jujur” adalah bahwa proses
rekrutmen berlangsung adil dan nondiskriminatif
berdasarkan Undang-Undang ini.
Yang dimaksud dengan ”objektif” adalah bahwa proses
rekrutmen harus mendasarkan pada kriteria yang
diatur oleh Undang-Undang ini.
Ayat (2) …
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents