- 23 - keempat yaitu artificial intelligence revolution yang bercirikan semakin masifnya pemanfaatan teknologi tinggi yang berbasis pada teknologi digital. Dengan demikian, objek pemeliharaan Keamanan dan Ketahanan Siber Indonesia tidak hanya terhadap sistem Siber milik Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah saja namun juga meliputi pula segenap infrastruktur informasi kritikal dan sistem Siber yang vital untuk terselenggaranya transaksi elektronik dan/atau perekonomian digital, yang sebagian besar dimiliki oleh swasta. Oleh karena luasnya pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pemeliharaan Keamanan dan Ketahanan Siber, maka segala upaya pemeliharaan Keamanan dan Ketahanan Siber perlu berbasiskan pada kolaborasi yang efektif di antara seluruh komponen siber nasional. Segenap komponen siber nasional, baik yang berada di sektor pemerintahan maupun yang berada di sektor swasta, perlu disinergikan dan diberikan peran yang proporsional agar menjadi satu kesatuan komponen keamanan nasional yang padu dan senantiasa siap siaga. Juga perlu ada upaya diplomasi Siber untuk memajukan segenap kepentingan Indonesia dalam bidang Keamanan dan Ketahanan Siber di tingkat internasional. Dengan mempertimbangkan data terkait jumlah perusahaan penyedia infrastruktur Siber, aplikasi internet yang dimiliki perusahaan domestik yang digunakan secara masif, besarnya jumlah kartu kredit dan kartu debit yang telah diterbitkan, jumlah perusahaan domestik yang telah berekspansi ke luar negeri dan mengelola sistem elektronik di luar negeri, serta jumlah percobaan atau aktual Serangan Siber yang terjadi atau ditujukan ke aset di Indonesia, maka dapat disimpulkan bahwa pada saat ini profil risiko Siber Indonesia berada pada tingkat signifikan ke tingkat sangat besar. Dengan profil risiko Siber yang demikian maka idealnya ekosistem penyelenggaraan Keamanan dan Ketahanan Siber Indonesia haruslah paling sedikit berada di tingkat kematangan menengah (intermediate maturity). Ekosistem Keamanan dan Ketahanan Siber dengan tingkat kematangan menengah dicirikan oleh beberapa hal. Pertama, adanya suatu penyelenggaraan Keamanan dan Ketahanan Siber yang rinci dan berbasis aturan atau prosedur formal. Kedua, adanya badan pemerintahan yang melakukan pengawasan secara obyektif dan konsisten terhadap pelaksanaan dari aturan atau prosedur formal tersebut. Ketiga, segenap komponen Siber nasional telah memiliki mekanisme analisis dan pelaksanaan manajemen risiko yang inheren di dalam kebijakan strategis dan proses bisnis operasional dari institusinya. Mengingat bahwa tidak mungkin profil risiko Keamanan dan Ketahanan Siber Indonesia mengecil, maka adalah suatu conditio sine qua non bahwa tingkat kematangan ekosistem Keamanan dan Ketahanan Siber Indonesia harus dinaikkan, bahkan lebih tinggi dari tingkat kematangan menengah. Apabila Indonesia dapat mewujudkan iklim Keamanan dan Ketahanan Siber yang kondusif, maka pasar ekonomi digital Indonesia akan bertumbuh semakin besar. Kondisi tersebut akan membuat bisnis barang dan/atau jasa yang terkait dengan pemanfaatan siber, atau secara khusus terkait produk Keamanan dan Ketahanan Siber juga semakin marak. Berdasarkan kondisi itu diharapkan akan semakin banyak lapangan pekerjaan atau wirausaha, serta kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi yang bertumbuh dan memperkuat perekonomian Indonesia.

Seleccionar párrafo de destino3