16 tangan dan serangan yang berasal dari pihak berwenang negara maupun orang-orang biasa atau hukum. Dan negara memiliki kewajiban¬kewajiban untuk mengadopsi langkah-langkah legislatif dan lainnya untuk memberikan dampak pada pelarangan terhadap campur tangan dan serangan tersebut serta perlindungan atas hak ini. Dalam paradigma inilah hukum penyadapan harus diletakkan; 48 Bahwa kelemahan-kelemahan dalam pemberian kewenangan penyadapan oleh aparat negara, seperti yang di paparkan di atas harus segera mungkin dibenahi, namun pembenahan terhadap aturan mengenai penyadapan janganlah dilakukan secara sektoral seperti yang tengah dilakukan oleh beberapa pihak saat ini. Pengaturan penyadapan harus dilakukan secara komprehensif dan dilandasi oleh semangat memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum; X. Pasal 31 ayat (4) UU ITE Bertentangan dengan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 49 Bahwa karena penyadapan merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia maka sangat wajarlah dan sudah sepatutnya jika negara ingin menyimpangi hak privasi warga negara tersebut, maka negara haruslah menyimpangi dalam bentuk Undang-Undang bukan dalam bentuk Peraturan Pemerintah, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, "Setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain"; 50 Bahwa dalam Komentar Umum Nomor 16 tentang materi muatan Pasal 17 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, pada point 7 dinyatakan bahwa demi kepentingan masyarakat umum, perlindungan terhadap hak atas pribadi sesungguhnya bersifat relative. Secara lengkap disebutkan, "Karena semua orang hidup dalam masyarakat, perlindungan terhadap pribadi privacy pada dasarnya bersifat relatif. Namun, pihak berwenang publik yang kompeten hanya dapat meminta informasi yang berkaitan dengan kehidupan

Sélectionner le paragraphe cible3

Se connecter à un paragraphe
Connect to an entity
Disable highlights
Ajouter à la table des matières