18 56 Bahwa prinsipnya, seperti yang berlaku di negara-negara lain, tindakan penyadapan dilarang di Indonesia, kecuali untuk tujuan tertentu yang pelaksanaannya sangat dibatasi oleh Undang-Undang yang pada dasarnya terkait dengan upaya penegakkan hukum; 57 Bahwa pelarangan tersebut pada dasarnya adalah untuk menjamin hak atas perlindungan atau keamanan diri pribadi atau hak atas privasi dari serangan terhadap hak atas privasi yang dilakukan secara sewenang - wenang (illegal invasion of privacy); 58 Bahwa Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menyatakan, "Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaanya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi"; 59 Bahwa Pasal 32 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang memberikan jaminan hak atas rasa aman dari ancaman ketakutan menyatakan, "Kemerdekaan dan rahasia dalam hubungan suratmenyurat termasuk hubungan komunikasi melalui sarana elektronik tidak boleh diganggu, kecuali atas perintah hakim atau kekuasaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan"; 60 Bahwa Pasal 17 Konvenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik 1976, sebagaimana telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005 dinyatakan, “Tidak boleh seorang pun yang dengan sewenang-wenang atau secara tidak sah dicampurtangani perihal kepribadiannya, keluaraganya, rumah tangganya atau surat menyuratnya, demikian pula tidak boleh dicemati kehormatannya dan nama baiknya secara tidak sah"; 61 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi menyatakan, "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun"; 62 Bahwa di dalam penjelasan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi menyatakan bahwa "yang dimaksud dengan

Sélectionner le paragraphe cible3

Se connecter à un paragraphe
Connect to an entity
Disable highlights
Ajouter à la table des matières