www.hukumonline.com/pusatdata Cukup jelas Ayat (2) Huruf a Cukup jelas. Huruf b Cukup jelas. Huruf c Cukup jelas. Huruf d Cukup jelas. Huruf e Cukup jelas. Huruf f Jangka waktu pemrosesan Data Pribadi berlaku sepanjang masih ada kepentingan hukum yang sah. Huruf g Cukup jelas. Ayat (3) Kewajiban untuk menunjukkan persetujuan yang telah diberikan oleh Pemilik Data Pribadi dilakukan dalam hal pemenuhan syarat sah pemrosesan Data Pribadi. Ayat (4) Huruf a Yang dimaksud dengan “keselamatan nyawa” adalah penyelamatan Pemilik Data Pribadi dari ancaman kejahatan yang teridentifikasi oleh penegak hukum akan menargetkan Pemilik Data Pribadi yang bersangkutan. Huruf b Cukup jelas. Huruf c Cukup jelas. Huruf d Cukup jelas. Huruf e Cukup jelas. Huruf f Cukup jelas. Huruf g Cukup jelas. Huruf h Cukup jelas. 26 / 33

Sélectionner le paragraphe cible3