19 penyadapan dalam pasal ini adalah kegiatan memasang alat atau perangkat tambahan pada jaringan telekomunikasi untuk tujuan mendapatkan informasi dengan cara tidak sah. Pada dasarnya informasi yang dimiliki seseorang adalah hak pribadi yang harus dilindungi sehingga penyadapan harus dilarang"; 63 Bahwa sampai saat ini di Indonesia setidaknya terdapat sembilan UndangUndang yang memberikan kewenangan penyadapan kepada instansi penegak hukum dengan cara pengaturan tentang hukum acara dan/atau tata cara penyadapan yang berbeda - beda pula diantaranya adalah: (1) Bab XXVII WvS Tentang Kejahatan Jabatan, Pasal 430 sampai dengan Pasal 434, (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, (4) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, (5) Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, (6) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, (7) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, (8) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan (9) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 64 Bahwa setidaknya juga terdapat 2 Peraturan Pemerintah dan 1 Peraturan Menteri yang juga mengatura tentang Penyadapan/Intersepsi yaitu: (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000 tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, (2) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, dan (3) Peraturan Menteri Informasi dan komunikasi Nomor 11 Tahun 2006 tentang Teknis Penyadapan Terhadap Informasi; 65 Bahwa dengan beragamnya peraturan perundang-undangan yang mengatur penyadapan memiliki sayangnya mengandung kelemahan di mana satu aturan sangat mungkin bertentangan atau tidak sejalan dengan peraturan yang lain. Dan satu prosedur penyadapan dalam satu Undang-Undang sangat mungkin berbeda dengan satu prosedur penyadapan dalam Undang-

اختر الفقرة المستهدفة3

الاتصال بفقرة
Connect to an entity
Disable highlights
أضف إلى جدول المحتويات