12
Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006 pada pengujian Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap
UUD 1945 yang diajukan oleh Drs. Mulyana Wirakusumah, dan sejumlah
perorangan warga negara Indonesia menyatakan, "Mahkamah memandang
perlu untuk mengingatkan kembali bunyi pertimbangan hukum Mahkamah
dalam Putusan Nomor 006/PUU-I/2003 tersebut oleh karena penyadapan dan
perekaman pembicaraan merupakan pembatasan hak asasi manusia, di mana
pembatasan demikian hanya dapat dilakukan dengan undang-undang,
sebagaimana ditentukan oleh Pasal 28J Ayat (2) UUD 1945. Undang-undang
dimaksud itulah yang selanjutnya harus merumuskan, antara lain, siapa yang
berwenang mengeluarkan perintah penyadapan dan perekaman pembicaraan
dan apakah perintah penyadapan dan perekaman pembicaraan itu baru dapat
dikeluarkan setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup, yang berarti bahwa
penyadapan dan perekaman pembicaraan itu untuk menyempurnakan alat
bukti, ataukah justru penyadapan dan perekaman pembicaraan itu sudah
dapat dilakukan untuk mencari bukti permulaan yang cukup. Sesuai dengan
perintah Pasal 28J Ayat (2) UUD 1945, semua itu harus diatur dengan
undang-undang
guna
menghindari
penyalahgunaan
wewenang
yang
melanggar hak asasi";
VIII.Pengaturan PP Memiliki Ruang Lingkup dan Daya Berlaku yang Terbatas
37
Bahwa frasa diatur dengan Peraturan Pemerintah, dalam ayat (4) tersebut
menurut Pemohon tidak sesuai dengan perlindungan hak asasi para
Pemohon. Di mana pengaturan penyadapan dalam Peraturan Pemerintah
tidak akan cukup mampu menampung artikulasi mengenai pengaturan
mengenai penyadapan. Untuk lebih jelasnya maka para Pemohon akan
menjelaskan batasan-batasan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah
berdasarkan Undang-Undang terkait:
a. Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan,
dalam
Pasal
10
dinyatakan, bahwa materi muatan Peraturan Pemerintah berisi materi
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents