- 23 -
keempat yaitu artificial intelligence revolution yang bercirikan semakin masifnya
pemanfaatan teknologi tinggi yang berbasis pada teknologi digital. Dengan
demikian, objek pemeliharaan Keamanan dan Ketahanan Siber Indonesia tidak
hanya terhadap sistem Siber milik Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
saja namun juga meliputi pula segenap infrastruktur informasi kritikal dan
sistem Siber yang vital untuk terselenggaranya transaksi elektronik dan/atau
perekonomian digital, yang sebagian besar dimiliki oleh swasta.
Oleh karena luasnya pemangku kepentingan (stakeholders) dalam
pemeliharaan Keamanan dan Ketahanan Siber, maka segala upaya
pemeliharaan Keamanan dan Ketahanan Siber perlu berbasiskan pada
kolaborasi yang efektif di antara seluruh komponen siber nasional. Segenap
komponen siber nasional, baik yang berada di sektor pemerintahan maupun
yang berada di sektor swasta, perlu disinergikan dan diberikan peran yang
proporsional agar menjadi satu kesatuan komponen keamanan nasional yang
padu dan senantiasa siap siaga. Juga perlu ada upaya diplomasi Siber untuk
memajukan segenap kepentingan Indonesia dalam bidang Keamanan dan
Ketahanan Siber di tingkat internasional.
Dengan mempertimbangkan data terkait jumlah perusahaan penyedia
infrastruktur Siber, aplikasi internet yang dimiliki perusahaan domestik yang
digunakan secara masif, besarnya jumlah kartu kredit dan kartu debit yang
telah diterbitkan, jumlah perusahaan domestik yang telah berekspansi ke luar
negeri dan mengelola sistem elektronik di luar negeri, serta jumlah percobaan
atau aktual Serangan Siber yang terjadi atau ditujukan ke aset di Indonesia,
maka dapat disimpulkan bahwa pada saat ini profil risiko Siber Indonesia
berada pada tingkat signifikan ke tingkat sangat besar. Dengan profil risiko
Siber yang demikian maka idealnya ekosistem penyelenggaraan Keamanan dan
Ketahanan Siber Indonesia haruslah paling sedikit berada di tingkat
kematangan menengah (intermediate maturity).
Ekosistem Keamanan dan Ketahanan Siber dengan tingkat kematangan
menengah
dicirikan
oleh
beberapa
hal. Pertama, adanya
suatu
penyelenggaraan Keamanan dan Ketahanan Siber yang rinci dan berbasis
aturan atau prosedur formal. Kedua, adanya badan pemerintahan yang
melakukan pengawasan secara obyektif dan konsisten terhadap pelaksanaan
dari aturan atau prosedur formal tersebut. Ketiga, segenap komponen Siber
nasional telah memiliki mekanisme analisis dan pelaksanaan manajemen
risiko yang inheren di dalam kebijakan strategis dan proses bisnis operasional
dari institusinya.
Mengingat bahwa tidak mungkin profil risiko Keamanan dan Ketahanan Siber
Indonesia mengecil, maka adalah suatu conditio sine qua non bahwa tingkat
kematangan ekosistem Keamanan dan Ketahanan Siber Indonesia harus
dinaikkan, bahkan lebih tinggi dari tingkat kematangan menengah. Apabila
Indonesia dapat mewujudkan iklim Keamanan dan Ketahanan Siber yang
kondusif, maka pasar ekonomi digital Indonesia akan bertumbuh semakin
besar. Kondisi tersebut akan membuat bisnis barang dan/atau jasa yang
terkait dengan pemanfaatan siber, atau secara khusus terkait produk
Keamanan dan Ketahanan Siber juga semakin marak. Berdasarkan kondisi itu
diharapkan akan semakin banyak lapangan pekerjaan atau wirausaha, serta
kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi yang bertumbuh dan
memperkuat perekonomian Indonesia.