-4Angka 4
Pasal 12
Hak dalam ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin
kehidupannya sesuai dengan martabat kemanusiaan,
meningkatkan
berpartisipasi
rasa
percaya
dalam
diri,
kehidupan
dan
kemampuan
bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Angka 5
Pasal 14
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan “pemisahan”
antara lain
pemisahan akibat perceraian dan situasi lainnya
dengan tidak menghilangkan hubungan Anak dengan
kedua Orang Tuanya, seperti Anak yang ditinggal
Orang Tuanya ke luar negeri untuk bekerja, Anak
yang Orang Tuanya ditahan atau dipenjara.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Angka 6
Pasal 15
Perlindungan dalam ketentuan ini meliputi kegiatan yang
bersifat langsung dan tidak langsung, dari tindakan yang
membahayakan Anak secara fisik dan psikis.
Angka 7
Pasal 20
Cukup jelas.
Angka 8
Cukup jelas.
Angka 9. . .
Seleccionar párrafo de destino3
Conectar a un párrafo
Connect to an entity
Disable highlights
Añadir a la tabla de contenidos