-4Angka 4 Pasal 12 Hak dalam ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin kehidupannya sesuai dengan martabat kemanusiaan, meningkatkan berpartisipasi rasa percaya dalam diri, kehidupan dan kemampuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Angka 5 Pasal 14 Ayat (1) Yang dimaksud dengan “pemisahan” antara lain pemisahan akibat perceraian dan situasi lainnya dengan tidak menghilangkan hubungan Anak dengan kedua Orang Tuanya, seperti Anak yang ditinggal Orang Tuanya ke luar negeri untuk bekerja, Anak yang Orang Tuanya ditahan atau dipenjara. Ayat (2) Cukup jelas. Angka 6 Pasal 15 Perlindungan dalam ketentuan ini meliputi kegiatan yang bersifat langsung dan tidak langsung, dari tindakan yang membahayakan Anak secara fisik dan psikis. Angka 7 Pasal 20 Cukup jelas. Angka 8 Cukup jelas. Angka 9. . .

Seleccionar párrafo de destino3

Conectar a un párrafo
Connect to an entity
Disable highlights
Añadir a la tabla de contenidos