- 12 Pasal 67B
Cukup jelas.
Pasal 67C
Cukup jelas.
Angka 46
Pasal 68
Cukup jelas.
Angka 47
Pasal 69
Cukup jelas.
Angka 48
Pasal 69A
Cukup jelas.
Pasal 69B
Cukup jelas.
Angka 49
Pasal 70
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Yang dimaksud dengan “pemenuhan kebutuhan
khusus” meliputi aksesibilitas bagi Anak Penyandang
Disabilitas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Angka 50 . . .
اختر الفقرة المستهدفة3
الاتصال بفقرة
Connect to an entity
Disable highlights
أضف إلى جدول المحتويات