- 12 Pasal 67B Cukup jelas. Pasal 67C Cukup jelas. Angka 46 Pasal 68 Cukup jelas. Angka 47 Pasal 69 Cukup jelas. Angka 48 Pasal 69A Cukup jelas. Pasal 69B Cukup jelas. Angka 49 Pasal 70 Huruf a Cukup jelas. Huruf b Yang dimaksud dengan “pemenuhan kebutuhan khusus” meliputi aksesibilitas bagi Anak Penyandang Disabilitas. Huruf c Cukup jelas. Huruf d Cukup jelas. Angka 50 . . .

اختر الفقرة المستهدفة3

الاتصال بفقرة
Connect to an entity
Disable highlights
أضف إلى جدول المحتويات