www.hukumonline.com/pusatdata Yang dimaksud dengan “membahayakan keamanan atau kesehatan fisik atau kesehatan mental Pemilik Data Pribadi dan/atau orang lain” antara lain perubahan data riwayat penyakit yang berpotensi membahayakan keamanan diri sendiri dan/atau orang lain. Huruf b Yang dimaksud dengan “berdampak pada pengungkapan Data Pribadi milik orang lain” antara lain perubahan Data Pribadi nasabah yang berdampak pada pengungkapan Data Pribadi orang lain. Huruf c Cukup jelas. Pasal 33 Cukup jelas. Pasal 34 Cukup jelas. Pasal 35 Cukup jelas. Pasal 36 Cukup jelas. Pasal 37 Cukup jelas. Pasal 38 Ayat (1) Yang dimaksud dengan “memusnahkan Data Pribadi” adalah memusnahkan Data Pribadi hingga tidak dapat lagi teridentifikasi Data Pribadi seseorang. Ayat (2) Cukup jelas. Pasal 39 Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. Ayat (4) 28 / 33

Sélectionner le paragraphe cible3